8 Mar 2008

CIVIC EDUCATION

KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim

Alhamudillah segala puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang mana atas petunjuk dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, tapi semaksimal mungkin kami menyempurnakannya agar mudah dipahami dan dimengerti sehingga bermanfaat bagi kita semua, akan tetapi bila terdapat kesalahan dalam makalah ini kami mohon maaf

Jambi, Desember 2007

Penyusun

BAB I

PENDAHULUAN

Untuk membahas wawasan nusantara sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional. Mengingat latar belakang suatu bangsa bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta dengan segala isinya, termasuk manusia di dalamnya, manusia diberikan kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia satu dengan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama.


BAB II PEMBAHASAN

WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Suatu bangsa yang telah menegara dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu didasarkan atas hubungan timbal balik dan kait mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi dan cita-cita dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, bangsa dan tradisi, keadaan alam, serta pengalamn sejarahnya.

Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional. Wawasan ini dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jadi diri bangsa. Sedangkan kata wawasan itu sendiri berasal dari (bahasa jawa) yang artinya melihat atau memandang, ditambah akhiran a yang artinya adalah cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa yaitu :

  1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
  2. Jiwa, tekad dan semangat manusianya.
  3. Lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, maka wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam negara di tengah-tengah lingkungannya, baik nasional, regional maupun global.

B. Teori-teori Kekuasaan

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geolopolitik di anutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik, sebagai berikut :

Ø Paham-paham kekuasaan

Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.

Ada beberapa teori antara lain :

a. Paham Machiavelly (abad XVII)

b. Paham Kaisar Napoleon Bonarpante (abad XVIII)

c. Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)

d. Paham Fuerback dan Hegel

e. Paham Lenin (abad XIX)

f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney

1) Teori-teori geopolitik

Berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik mempunyai pengertian kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

a) Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran atau teori tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.

b) Geopolitik Indonesia

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah menurut paham barat peranan laut sebagai pemisah pulau, sedangkan paham Indonesia laut sebagai “Penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut negara kepulauan.

c) Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Latar belakang falsafah sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia di tinjau dari :

- Latar belakang pemikiran berdasarkan Falsafah Pancasila.

- Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara

- Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia

- Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan Bangsa Indonesia

D. Latar Belakang Falsafah Wawasan Nusantara

a) Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila

Berdasarkan falsafah pancasila manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya fikirnya, sadar akan keberadaannya yang serba berhubungan dengan sesamanya, dengan lingkungannya, dengan alam semesta dan dengan penciptanya. Berdasarkan kepada kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungan, manusia memiliki berbagai motivasi antara lain demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta demi terselenggaraan keteraturan dalam membina hubungan antara sesamanya.

b) Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara

Georafi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah, demikian adanya oleh alam nyata.

Kondisi dan konsterasi geografi Indonesia yang mengandung beranekaragaman kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi serta potensi di udara dan ruang angkasa, dengan jumlah penduduk yang besar, terdiri dari berbagai suku yang memiliki budaya dan tradisi, serta pola kehidupan yang beraneka ragam.

c) Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya

Sosial budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional (disamping politik, ekonomi dan hankam) adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial di antara anggota-anggotanya.

d) Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan.

Konsep Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakan pada konsterasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU NO. 4/PRP tahun 1960 yaitu :

- Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia

- Laut wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut

- Perairan pedalaman Indonesia ialah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar, sebagai yang dimaksud pada ayat 2.

E. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, faham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jadi diri bangsa Indonesia.

F. Pengertian Wawasan Nusantara

a) Berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN.

Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

b) Menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S.2 PKN-UI)

Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

c) Menurut Kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi Tap MPR yang dibuat Lemhannas tahun 1999 :

“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”

G. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia

Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara bangsa Indonesia dalam membina dan membangun menyelenggarakan kehidupan nasional baik aspek politik, ekonomi, sosial maupun hankam, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, dikenal dengan Istilah wawasan kebangsaan atau wawasan Nasional yang diberi nama wawasan Nusantara disingkat “Wasantara”

H. Landasan Idiil Pancasila

Setelah menegara dalam menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, bangsa Indonesia di dorong oleh motivasi untuk mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Dihadapkan pada lingkungannya yang serba berubah merasa perlu memiliki cara pandang atau wawasan nasional atau wawasan kebangsaan yang dinamakan wawasan nusantara yang akan menjamin dari bahaya penyesatan dan penyimpangan. Wawasan nusantara pada hakaketnya merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata Indonesia.

I. Landasan Konstitusional UUD 1945

UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka bangsa Indonesia bersepakat bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

J. Unsur-Unsur Konsepsi Wawasan Nusantara

Konsepsi wawasan Nusantara mengandung atau terdiri dari 3 (tiga) unsur dasar ialah : wadah (countour), isi (content) dan tata laku (conduct).

K. Hakikat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara atau nasional dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

L. Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama keadilan, kejujuran, soladaritas, kerjasama dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama dalam terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

M. Arah Pandang

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar.

N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat dalam berbangsa dan dalam bernegara semuanya sedang mengalami suatu proses perubahan, tetapi apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar yang alamiah.

O. Prospek Impelementasi Wawasan Nusantara

Didalam menghadapi gempuran nilai global perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan dan rakyat kecil. Hal itu dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan, yaitu keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan. Media masa yang mampu memberikan informasi dan pesan yang positif serta keadilan dalam menegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.

Tidak ada komentar: